-->

Notification

×

Indeks Berita

Mudik Lebaran, Ini Imbauan AKBP Andiko Wicaksono Dan Kasat Lantas Polres Pinrang

Minggu, 07 April 2024 | April 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-07T12:55:49Z

Mudik Lebaran, Ini Imbauan AKBP Andiko Wicaksono Dan Kasat Lantas Polres Pinrang

 



PINRANG, – Usai Buka Puasa Bersama awak media cetak maupun online AKBP Andiko Wicaksono Kapolres Pinrang memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan mudik 


Polres Pinrang mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib agar rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman.


“kami mengimbau khusus bagi rumah yang ditinggal mudik, agar melapor ke Ketua RT/RW maupun Bhabinkamtibmas, dan selalu waspada di jalan ketika melakukan mudik menggunakan kendaraan” kata Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono 


Andiko mengingatkan hal tersebut untuk melapor ke pihak berwajib, agar tercipta sistem keamanan lingkungan (siskamling).



“Melapor ke Ketua RT/RW maupun Bhabinkamtibmas setempat supaya melakukan penguatan patroli untuk Personil Polri, serta aktifkan Siskamling ditempat masing-masing,” tambah dia.


Dirinya juga menekankan bahwa Polres Pinrang menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran atau Kamtibcar lalu lintas.



“Kita harus menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polres Pinrang, melalui berbagai kegiatan seperti patroli pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi tindak pidana,” tegasnya.



Selain itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat ketika akan mudik untuk memilih waktu perjalanan pada siang hari guna mengurai kepadatan volume kendaraan.


Sementara itu Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Ibrahim mengatakan Polres Pinrang mengadakan posko dalam Operasi Ketupat 2024 yakni, Posko Pelayanan di depan Masjid Al-Munawir dan Posko Pengamanan di Pasar Sentral Pinrang atau Pos 700 Kampung Jaya.


"Posko itu bisa dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat atau menikmati layanan kesehatan yang telah disediakan,"Ungkapnya 



Lebih lanjut kata Ibrahim pada Operasi terpusat ‘Ketupat 2024’ selama 13 hari. Dimulai dari tanggal 04 April s/d 16 April 2024, 


"operasi ini pun diawali dengan Kegiatan rutin yang ditingkatkan, sesuai imbauan Kapolres Pinrang agar pemudik selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas, jika mengantuk saat berkendara Mohon beristirahat,” pungkasnya.(Har)



Penulis Haris

Editor Redaksi 


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update