Pemkab Pinrang Target NJOP PBB - P2 Tahun 2025 yakni sebesar 15 Milyar.
PINRANG - Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi membuka High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2D) Kabupaten Pinrang, Sosialisasi Update Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB - P2 Dan Opsen PKB dan BBNKB, Kamis (24/4/2025) di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Sosialisasi ini juga dihadiri Sekda Pinrang Andi Tjalo Kerrang, Kepala BKUD Pinrang Agurhan dan Asisten Administrasi Umum Syamsumarlin.
Wakil Bupati Pinrang mengungkapkan bahwa terdapat penyesuaian target NJOP PBB - P2 Tahun 2025 yakni sebesar 15 Milyar.
Wakil Bupati Pinrang berharap para Camat, Kades dan Lurah, Kepala Lingkungan dan Kadus agar intens mensosialisasikan mengenai penyesuaian NJOP PBB ini kepada masyarakat. Menurut Wakil Bupati, pajak ini juga akan dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pinrang.
Wakil Bupati Pinrang juga menyampaikan bahwa peran Kepala Desa dan Lurah sangat penting dalam mencapai target PBB tersebut. Olehnya itu, Wakil Bupati Pinrang berharap agar para Camat, Kades dan Lurah bersinergi dan berkolaborasi dengan Kepala Lingkungan dan Dusun dalam upaya pencapaian target ini.
.
.
.
Narasi : Mk
Foto : Arul