Sekda Pinrang Hadiri Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib BPJS Kesehatan Cabang Parepare
PINRANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, A. Tjalo Kerrang menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Parepare di Hotel Hyatt Place Makassar. Selasa (22/04/2025).
Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib untuk PNS, IW Pemda, PPPK, DPRD, KP Desa, dan PBPU Pemda Triwulan I Tahun 2025 bertujuan memastikan akurasi data iuran wajib dari berbagai instansi pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini Kepala BPJS Kesehatan wilayah Parepare menyampaikan apresiasinya kepada seluruh wilayah kerjanya yang telah mendapatkan UHC (Universal Health Coverage). Lebih lanjut, dirinyan menyampaikan JKN merupakan program mulia yang tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, Masyarakat serta seluruh pihak terkait dalam menyukseskannya.
Kepala BPJS Kesahatan mengharapkan kolaborasi yang baik oleh seluruh pihak, sehingga proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dibayarkan dengan cepat dan tepat.
Menutup sambutanya, Kepala BPJS Kesehatan berharap rakor ini dapat berjalan lancar, sehingga setiap program dan Kerjasama BPJS Kesahatan bersama pemerintah daerah berjalan dengan baik guna memastikan Kesehatan dan kemaslahatan seluruh masyarakat.
Dalam kegiatan ini turut hadir Sekda Kota Parepare, Sekda Sidrap beserta jajaran, jajaran pemerintah Kabupaten Barru, serta jajaran pemerintah Kabupaten Pinrangbyang terkait dalam program ini.
.
.
.
Narasi : Ic.
Foto : Dokumentasi Pimpinan