DPRD Pinrang Gelar Rapim Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
PINRANG, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan (Rapim) dalam rangka membahas surat Bupati Pinrang mengenai Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Pimpinan Lantai II Kantor DPRD Pinrang, Senin (28/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua I Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II Sakkairfandi.
Turut hadir pula unsur pimpinan fraksi, ketua komisi, pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, SP., M.Si, Kepala Bapperida A. Fakhruddin, S.Sos., M.Si, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Pinrang, Hariman Syamsul, SH., MH.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD H. Nasrun Paturusi menyampaikan bahwa rapat konsultasi ini merupakan tahapan awal sebelum penjadwalan pembahasan Ranwal RPJMD oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
"Rapat hari ini digelar sebagai respons atas surat masuk dari Bupati terkait rancangan awal RPJMD. Sesuai mekanisme, pembahasan ini harus dilakukan terlebih dahulu sebelum disusun jadwal oleh Bamus," jelas Nasrun.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan Ranwal RPJMD merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang dimulai setelah kepala daerah dilantik. Ranwal RPJMD ini merupakan penyempurnaan dari rancangan teknokratik, yang disusun dengan mempertimbangkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.
“Dokumen ini menjadi dasar untuk penyusunan RPJMD yang lebih komprehensif dan operasional,” tambahnya.
Berdasarkan hasil Rapim, DPRD merekomendasikan kepada Bamus untuk segera menyusun jadwal resmi pembahasan Ranwal RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025–2029.(Rls)