Bamus Susun Jadwan Pembahasan KUPA dan PPAS P Tahun Anggaran 2025
PINRANG,--- Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda, penyusunan jadwan pembahasan rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggran 2025. Selain itu, Bamus juga membahas penandatanganan keputusan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang persetujuan bersama terhadap pengajuan Ranperda di luar Propemperda Kabupaten Pinrang Tahun 2025.
Rapat Bamus dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP.,M.Si, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Kepala Bapperida, H.A.Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, Bagian Pemerintahan Setda Pinrang dan Bagian Hukum Setda Pinrang, Selasa, 5 Agustus 2025, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD Kabupaten Pinrang tersebut, besok, pada hari Rabu Tanggal 6 Agustus 2025, Pkl. 09.00 wita, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, penyampaian rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah tentang persetujuan bersama terhadap pengajuan Ranperda di luar Propemperda Kabupaten Pinrang Tahun 2025.
Selanjutnya, pada Tanggal 12 Agustus 2025 pagi, rapat Badan Anggaran dengan pimpinan komisi-komisi DPRD Kabupaten Pinrang untuk menerima masukan-masukan dari komisi-komisi terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Pada Tanggal 12 Agustus siang sampai dengan Tanggal 14 Agustus 2025, rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang bersama TAPD, membahas rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggran 2025.
Pada Tanggal 15 Agustus 2025, Pkl. 09.00 wita, kembali DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. (Thr)