Warga Binaan Rutan Pinrang Kasus Narkotika Mencapai 295 Orang
PINRANG,-- Kasus penyalahgunaan narkoba terus menjadi perhatian utama di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Kejari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara pernah menyebut, Kabupaten Pinrang menjadi segitiga emas peredaran narkotika di Sulsel bersama dengan Kabupaten Sidrap dan Kota Parepare.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, jumlah warga binaan yang terjerat kasus narkotika mencapai 295 orang per tanggal 26 Agustus 2025.
Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM, A.Md.IP., S.H., melalui Kasi Humas Anaruddin, memaparkan bahwa dari total 295 orang tersebut, 158 orang berstatus sebagai tahanan dan 137 orang lainnya merupakan narapidana yang telah mendapatkan putusan hukum tetap.
"Angka ini menunjukkan bahwa kasus narkoba masih mendominasi jumlah penghuni di Rutan Pinrang," ujar Anaruddin dalam keterangannya dikonfirmasi. Selasa (26/08).
Anaruddin juga menjelaskan Data tersebut juga menunjukkan tren penerimaan tahanan baru kasus narkoba yang signifikan.
"Sepanjang tahun 2024, Rutan Pinrang menerima sebanyak 154 tahanan baru terkait kasus narkotika,"jelasnya
Dia Menambahkan hingga bulan Agustus 2025, tercatat sudah ada 108 tahanan baru yang masuk dengan kasus serupa.
"Selain kasus narkoba, Rutan Pinrang juga menampung warga binaan dari berbagai tindak pidana lainnya. Kasus perlindungan anak menjadi yang tertinggi kedua dengan 36 orang, diikuti oleh kasus pencurian sebanyak 31 orang,"paparnya
" Rincian jumlah warga binaan untuk kasus lainnya kasus Penipuan: 16 orang, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 4 orang, kasus Pencucian 31 orang, perlindungan Anak 36 orang, Mata Uang: 3 orang, kasus Pembunuhan: 1 orang dan Senjata Tajam (Sajam): 1 orang,dan Lain-Lain: 19 orang," bebernya
Lebih lanjut Pihak Rutan Pinrang terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan program rehabilitasi bagi seluruh warga binaan.
"khususnya bagi mereka yang terjerat kasus narkoba, sebagai upaya untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan Narkotika Rutan Pinrang memiliki Rehabilitasi Narkotika Pemasyarakatan, program tersebut sudah berjalan sudah ada 6 Angkatan,"pungkasnya.(Rls)