Disdikbud Pinrang Bersama Bunda Paud Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun -->


Disdikbud Pinrang Bersama Bunda Paud Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Jumat, 29 Agustus 2025

 

Disdikbud Pinrang Bersama Bunda Paud Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun 


PINRANG,– Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pinrang, Sri Widiati A. Irwan, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Bunda PAUD Desa/Kelurahan serta penandatanganan Komitmen Bersama Wajib Belajar 13 Tahun dan Wajib PAUD 1 Tahun.


Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Jum’at (29/8).


Dalam sambutannya, Sri Widiati menegaskan bahwa pengukuhan Bunda PAUD Desa/Kelurahan merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak sejak usia dini.


Menurutnya, keberadaan Bunda PAUD di tingkat desa dan kelurahan menjadi ujung tombak dalam memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.


“Program Wajib Belajar 13 Tahun adalah langkah nyata Pemerintah dalam membangun sumber daya manusia sejak dini melalui pendidikan. Kita semua harus memastikan tidak ada anak usia sekolah yang terabaikan, baik di desa maupun di kelurahan,” ujarnya.


Dirinya menambahkan, pendidikan tidak hanya dapat ditempuh melalui jalur sekolah formal, tetapi juga dapat diakses melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di kecamatan-kecamatan, dengan jam belajar yang lebih fleksibel.


Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan dalam mengikuti pendidikan formal.


Bunda PAUD Pinrang juga menekankan bahwa seluruh anak tanpa terkecuali, termasuk anak penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan.


Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh Bunda PAUD di desa dan kelurahan agar proaktif dalam mendampingi serta mengawal pelaksanaan program ini di wilayah masing-masing.


“Pendidikan adalah hak setiap anak. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak usia sekolah yang tertinggal, apalagi sampai putus sekolah,” tegasnya.


Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat untuk mendukung keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun dan Wajib PAUD 1 Tahun sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Pinrang yang unggul di masa depan.(*/)


Foto : Satrio

-->