![]() |
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Pinrang, H. Fathul Akbar, |
Ketua PPI Pinrang Klarifikasi Isu Terkait Pungutan Rp700 Ribu Per Anggota Paskibraka
PINRANG,--Tepis isu terkait pungutan sebesar Rp700 ribu per orang kepada anggota Paskibraka Pinrang usai Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT RI ke 80.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Pinrang, H. Fathul Akbar, di konfirmasi membantah dan memberikan klarifikasi informasi tersebut, pihaknya membantah dan informasi yang beredar itu tidak Benar.
"Kami membantah dan itu tidak benar, nilai Rp700 ribu itu dimaksudkan adalah perlengkapan organisasi. Ada pun perlengkapan yang dimaksud bukanlah perlengkapan atau kebutuhan Paskibraka 2025 yang dibiayai oleh pemerintah, melainkan perlengkapan organisasi PPI yang dikelola oleh divisi koperasi organisasinya,"terangnya.
Dia menjelaskan Perlengkapan organisasi itu seperti baju PDH, baju angkatan, topi angkatan, serta dokumentasi foto dan video selama 18 hari.
" Itu bukan perlengkapan paskibraka, tapi khusus perlengkapan organisasi PPI, tidak ada paksaan bagi anggota untuk membeli perlengkapan tersebut. dilakukan secara sukarela dan sudah berlangsung sejak tahun 2022.,"jelasnya, Kamis 21 Agustus 2025.
H.Akbar menambahkan pihaknya melakukan pengadaan perlengkapan organisasi PPI yang dikelola oleh divisi koperasi
"Ini sudah dilakukan sejak dulu, bukan baru tahun ini. Dan sejak awal kami umumkan, semua orang tua anggota setuju," ucap Fathul
Pengadaan ini, tambahnya, bukan hanya untuk anggota baru, melainkan juga berlaku bagi anggota lama yang ingin memperbarui atributnya.
"Jadi perlengkapan Paskibraka itu sepenuhnya ditanggung Pemda. Sementara perlengkapan organisasi PPI dikelola koperasi organisasi. Tidak ada hubungannya dengan anggaran paskibraka," pungkasnya.(Rls)