Modus Jual HP Murah, Polda Sulsel Ringkus Dua Terduga Pelaku Passobis Di Sidrap Dan Wajo -->


Modus Jual HP Murah, Polda Sulsel Ringkus Dua Terduga Pelaku Passobis Di Sidrap Dan Wajo

Selasa, 26 Agustus 2025

Ilustrasi 


Modus Jual HP Murah, Polda Sulsel Ringkus Dua Terduga Pelaku Passobis Di Sidrap Dan Wajo. 


MAKASSAR,--Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil meringkus dua orang passobis atau pelaku penipuan online asal Kabupaten Sidrap dan Wajo.


Keduanya yakni La Tamming (37), warga Desa Loppong Kalosi Lau, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, dan Yamma (32), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Maniangpajo, Wajo.


Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (22/8/2025) dini hari, usai dilaporkan menipu seorang mahasiswa berinisial IS (27), warga Kabupaten Gowa, Sulsel. Modus yang digunakan adalah ilegal akses ITE dengan kedok jual beli handphone murah melalui media sosial TikTok.


Menurut Panit 1 Resmob Polda Sulsel, IPTU Dendi Eriyan, kasus ini berawal ketika korban melihat iklan penjualan HP dengan harga miring di TikTok. Korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk berkomunikasi lewat WhatsApp.


Dari sana, pelaku meminta korban mentransfer uang sebesar Rp5 juta.


“Namun setelah uang ditransfer, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Korban merasa tertipu lalu melaporkan kasus ini,” ujar IPTU Dendi saat memberikan keterangan pers di Makassar, Minggu (24/8/2025).(Rls)


-->