Pemprov Sulsel Terapkan Pembelajaran Daring 1–4 September 2025
MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan himbauan agar seluruh perguruan tinggi, sekolah menengah atas, dan madrasah di wilayah Sulsel menerapkan sistem pembelajaran daring mulai 1 hingga 4 September 2025.
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan menyusul situasi yang dinilai membutuhkan perhatian ekstra.
Kebijakan ini, menurut Pemprov Sulsel, merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulsel dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Dalam Surat Edaran nomor 338/13640/DISDIK, pimpinan perguruan tinggi serta kepala satuan pendidikan diminta tetap memastikan jalannya perkuliahan daring berjalan efektif.
Berlaku sementara
Kebijakan ini bersifat sementara, dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi di lapangan. Ketentuan lanjutan akan diumumkan bila situasi kembali kondusif.
Selain itu, mereka juga diingatkan agar menjaga keamanan kampus maupun sekolah tetap kondusif sepanjang masa kebijakan berlangsung.
Himbauan ini bersifat sementara. Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan bahwa pembelajaran daring hanya berlaku hingga situasi dan kondisi di lapangan kembali kondusif. Ketentuan lanjutan akan disampaikan sesuai perkembangan berikutnya.(Rls)