Angkatan Muda Muhammadiyah Pinrang Soroti Kenaikan Pajak PBB-P2 Pinrang Naik 44,26%, Minta Di Tinjau Ulang
PINRANG,--Kebijakan Pemerintah Daerah kabupaten Pinrang menaikkan PBB-P2 sebesar 44,26% di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih lemah merupakan keputusan yang tidak bijaksana, tidak pro-rakyat, dan berpotensi menambah beban hidup masyarakat kecil. Hal tersebut di ungkapkan Zulfikar, Pimpinan Daerah Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang (PD. PM Pinrang), Sabtu (23/08).
Zulfikar mengatakan Pajak seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial, bukan alat untuk menekan rakyat.
" kami mendesak dengan tegas agar Pemerintah Daerah Pinrang segera meninjau ulang kebijakan ini,"terangnya
Zulfikar menjelaskan Pemerintah wajib membuka ruang dialog yang transparan dengan masyarakat, organisasi pemuda, dan kelompok sipil, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat, bukan hanya memenuhi target fiskal semata.
"Kenaikan sepihak tanpa musyawarah hanya akan mencederai kepercayaan publik dan menimbulkan keresahan sosial. Rakyat Pinrang tidak boleh terus-menerus dijadikan korban kebijakan yang timpang dan memberatkan,"pungkasnya.(Rls)