Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad Warning Kinerja Anggota DPRD PKB Pinrang! -->


Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad Warning Kinerja Anggota DPRD PKB Pinrang!

Rabu, 10 September 2025

Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad Warning Kinerja Anggota DPRD PKB Pinrang


PINRANG, – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan, H.Azhar Arsyad, memberikan peringatan keras kepada anggota DPRD Kabupaten Pinrang dari Fraksi PKB agar meningkatkan kinerja dan lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.


Dalam kesempatan pertemuan bersama Fraksi PKB DPRD Pinrang, H. Azhar dalam dialog dan penyerapan Aspirasi Publik di kabupaten Pinrang, Rabu (10/09) Malam.


Azhar menegaskan bahwa posisi sebagai wakil rakyat bukan hanya soal jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.


“Anggota DPRD PKB harus hadir di tengah masyarakat, mendengar, menyerap, dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Jangan sampai kinerja melempem dan jauh dari harapan konstituen,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas fraksi dan memperkuat komunikasi politik dengan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, PKB harus tampil sebagai partai yang selalu membela kepentingan rakyat, khususnya di daerah.


“Kinerja di DPRD akan sangat menentukan citra partai di mata masyarakat. Karena itu, jangan sia-siakan amanah ini. Fraksi PKB harus benar-benar jadi telinga dan suara rakyat Pinrang,” lanjut H. Azhar.


Peringatan ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh legislator PKB di Pinrang untuk lebih aktif dalam menyuarakan kepentingan daerah, mengawal kebijakan publik, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.


Azhar menambahkan kinerja anggota DPRD Fraksi PKB kabupaten Pinrang harus terpantau Melalui laporan Melalui aplikasi dan merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dari PKB.


"Bisa jadi anggota DPRD sudah bekerja, Mungkin di aplikasi belum masuk, jadi laporan sampai ke pusat dan di teruskan ke saya nilai persentase kerja anggota DPRD PKB Pinrang tidak baik, meski demikian aplikasi itu wajib dijalankan anggota DPRD PKB untuk memonitor kinerja kegiatan di lapangan maupun agenda kepartaian, agar anggota DPRD PKB dengan melakukan kegiatan lebih terukur kedepannya, Yang diharapkan oleh masyarakat sebagai penyambung aspirasi,"pungkasnya.(Har/rls)




-->