19 Daerah di Sulsel Masuk Zona Merah Survei Integritas Potensi Risiko Korupsi
MAKASSAR,--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti 19 daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel), masuk dalam zona merah Survei Penilaian Integritas (SPI).
Dimana, KPK melakukan pertemuan dengan kepala daerah se-Sulsel, Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 16 Oktober 2025.
Diketahui SPI adalah inisiatif KPK untuk mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Pertemuan ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
dikutip dari situs resmi jaga.id, dari 24 Kabupaten Kota, ada 19 daerah termasuk Pemprov Sulsel yang masih punya SPI merah atau rentan, yang nilainya di bawah 72,9. Mereka yang masih merah, yakni:
Selayar
Bulukumba
Bantaeng
Jeneponto
Gowa
Takalar
Makassar
Bone
Pangkep
Barru
Wajo
Sidrap
Pinrang
Enrekang
Tana Toraja
Luwu Utara
Palopo
Parepare
Pemprov Sulsel
Adapun yang SPI-nya zona kuning atau angka 73-77.9 atau waspada, yakni:
Luwu Timur
Luwu
Toraja Utara
Soppeng
Maros
Sinjai.
Sumber link https://jaga.id/home/?vnk=94e6d078


