Disdikbud Pinrang Musnahkan Arsip Dinamis Inaktif, Ini Kata kadis Disdikbud Pinrang
PINRANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pinrang melaksanakan pemusnahan arsip dinamis inaktif yang telah mencapai masa retensi. Kegiatan ini melibatkan dokumen-dokumen penting dari kurun waktu lima tahun terakhir dan merupakan bagian dari upaya penataan kearsipan di lingkungan dinas.Jumat, 17 Oktober 2025
Pemusnahan arsip ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja Moenta, S.Sos., dan diselenggarakan di Ruang Kepegawaian Disdikbud. Acara ini turut dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pinrang, memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan kearsipan yang berlaku.
Kepala Disdikbud, Andi Matjtja Moenta, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini. "Pemusnahan arsip ini bukan sekadar menghilangkan tumpukan berkas, tetapi merupakan implementasi dari tertib administrasi dan tata kelola kearsipan yang baik. Arsip yang dimusnahkan adalah yang sudah habis masa retensinya sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan tidak lagi memiliki nilai guna bagi kedinasan," jelasnya.
Dokumen yang dimusnahkan merupakan arsip inaktif dari berbagai unit kerja yang berasal dari periode lima tahun terakhir. Proses pemusnahan dilakukan secara fisik, disaksikan oleh tim penilai dan perwakilan dari Dinas Kearsipan, dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip (BAPA).
"Kehadiran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sangat vital sebagai saksi dan penjamin bahwa proses ini sah dan akuntabel, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan ruang kerja yang lebih efisien dan memudahkan pencarian arsip aktif," tambah salah satu perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Kegiatan pemusnahan arsip secara berkala ini menjadi komitmen Disdikbud Pinrang dalam mendukung program tata kelola pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi di Kabupaten Pinrang.(Rls)