Syukur Legislator Sulsel Serap Aspirasi Masyarakat Cempa Pinrang, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur dan Kelayakan Rumah Huni
PINRANG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syukur, melaksanakan kegiatan Serap Aspirasi dan Temu Konstituen Masa Sidang I Tahun 2025/2026, yang berlangsung di Desa Sikkuale, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, tepatnya di kediaman Bapak H. Bahtiar (H. Songgo), pada Selasa malam, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan Kecamatan Cempa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan warga sekitar yang tampak antusias menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Dalam kesempatan itu, Cali, mewakili empat kelompok tani, menyampaikan kebutuhan mendesak masyarakat terkait akses jalan dan jembatan yang sangat dibutuhkan untuk mobilisasi hasil pertanian serta akses menuju lahan pertanian saat musim tanam.
Sementara itu, Herman, perwakilan pemuda kecamatan Cempa mengutarakan aspirasi terkait perbaikan infrastruktur antar desa, pembuatan drainase, serta permintaan program bantuan rumah layak huni (Beda Rumah) bagi warga kurang mampu.
Menanggapi hal tersebut, Syukur menjelaskan bahwa setiap program pembangunan memiliki regulasi dan kewenangan anggaran tersendiri, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Ia menegaskan, semua masukan dan keluhan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dan pengawalan di tingkat provinsi, serta akan disampaikan kepada Bupati Pinrang untuk menjadi perhatian bersama.
“Tentunya segala masukan dari masyarakat menjadi bentuk aspirasi yang akan kami perjuangkan dan kawal agar bisa diwujudkan dalam program untuk masyarakat,” ujar Syukur.
Kegiatan serap aspirasi ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan.(Rls)






