Wakil Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
PINRANG - Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi, Jumat (17/10/2025) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat Paripurna hari ini dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap 3 Ranperda Non APBD.
Ketiga Ranperda tersebut yakni Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas, Penyelenggaraan Kearsipan dan Perubahan Kedua Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang tersebut segenap Anggota DRPD Kabupaten Pinrang pada prinsipnya dapat menyetujui Ranperda Non APBD tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Bupati Pinrang dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap Anggota DRPD Kabupaten Pinrang yang telah bekerja keras untuk mewujudkan Ranperda Kabupaten Pinrang tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Turut hadir unsur Forkopimda Pinrang, Sekda Pinrang Andi Tjalo Kerrang, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Camat serta undangan lainnya.
.
.
Narasi : Mk
Foto : Arul





