Bamus DPRD Pinrang Susun Jadwal Pembahasan KUA dan PPAS TA. 2026 -->


Bamus DPRD Pinrang Susun Jadwal Pembahasan KUA dan PPAS TA. 2026

Rabu, 05 November 2025

Bamus DPRD Pinrang Susun Jadwal Pembahasan KUA dan PPAS TA. 2026


PINRANG,--- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pinrang menggelar rapat dengan agenda, menyusun jadwal pembahasan rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran (TA) 2026, Selasa, 4 November 2025, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt. II. Rapat ini berdasarkan rekomendasi dari hasil rapat konsultasi pimpinan sehari sebelumnya.


Rapat Bamus dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua, Ir. Syamsuri dan Sakkairfandi serta dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut hadir Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, Kepala Bapperida, A.Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kabag Ortala, Mathius Tadung Allo, Plt.Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH, Kabid Pembiayaan BPKPD, A.Ardiasyah, SE.,MM dan beberapa staf DPRD Pinrang.


Berdasarkan hasil rapat Bamus tersebut, pada tanggal 10 sampai dengan 11 November 2025, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat dengan komisi-komisi DPRD Pinrang untuk mendengar dan menyerap masukan-masukan dari pimpinan komisi-komisi.


Pada tanggal 12 sampai dengan 18 November, rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pinrang, membahas rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.


Pada tanggal 19 November 2025, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, (1) penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026; (2) penetapan Propemperda Tahun 2026; dan (3) persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap 2 ranperda non APBD yaitu ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas; dan ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan. (Rls/Har)

Yuk,, Buruan
-->