PINRANG - Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (25/11/2025) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang H Nasrun Paturusi ini dalam rangka Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang Tentang Persetujuan Bersama Terhadap Pengajuan Ranperda Di Luar Propemperda Tahun 2025.
Agenda Rapat Paripurna kedua yakni Paripurna Tingkat I Penerimaan Secara Resmi dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat ini dihadiri segenap Anggota DRPD Kabupaten Pinrang, unsur Forkopimda Pinrang, Sekda Pinrang Andi Tjalo Kerrang, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Camat serta undangan lainnya.
.
Narasi : Mk
Foto : Arul








