Kurir Paket di Pinrang Dianiaya Pelanggan Saat Antar Barang COD, korban Lapor Polisi -->


Kurir Paket di Pinrang Dianiaya Pelanggan Saat Antar Barang COD, korban Lapor Polisi

Rabu, 17 Desember 2025

 

Kurir Paket di Pinrang Dianiaya Pelanggan Saat Antar Barang COD, korban Lapor Polisi 


PINRANG,--Seorang kurir paket bernama Abdul Rauf (30) menjadi korban penganiayaan oleh pelanggannya berinisial AP saat mengantar paket Cash on Delivery (COD) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (17/12/2025).


Kejadian terjadi sekitar pukul 13.40 Wita di Jalan Sengae Utara, Kelurahan Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua. Saat itu, Rauf menyerahkan paket senilai Rp 222 ribu dan menagih pembayaran. 


Namun, pelanggan menolak membayar dan memaksa ingin membuka paket terlebih dahulu.


Rauf menjelaskan bahwa paket COD tersebut tidak boleh dibuka sebelum dibayar. Karena pelanggan tetap menolak membayar, Rauf meminta agar barang dikembalikan.


 Bukannya mengembalikan paket, AP justru masuk ke rumah dan mengambil parang lalu memukul serta mencakar wajah Rauf. Warga sekitar kemudian melerai kejadian tersebut.


Merasa keberatan atas perlakuan itu, Rauf melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pinrang.


Kanit SPKT Polres Pinrang, Ipda Muh Akbar Setiawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini kasusnya sedang diproses sesuai hukum yang berlaku.(Rls)


Yuk,, Buruan
-->