Gerak Cepat Kadis Sosial Pinrang Bersama Tim TPAJ, Evakuasi Anak jalanan Kondisi Hamil -->


Gerak Cepat Kadis Sosial Pinrang Bersama Tim TPAJ, Evakuasi Anak jalanan Kondisi Hamil

Jumat, 30 Januari 2026

Gerak Cepat Kadis Sosial Pinrang Bersama Tim TPAJ, Evakuasi Anak jalanan Kondisi Hamil



PINRANG, — Tim Terpadu Penanganan Anak Jalanan (TTPAJ) dan Gelandangan Pengemis (Gepeng) Kabupaten Pinrang kembali melaksanakan giat penertiban di wilayah Kabupaten Pinrang, Kamis (29/01).



Sebagai tindak lanjut, Tim Terpadu Penanganan Anak Jalanan dan Gelandangan Pengemis (Gepeng) Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial Kabupaten Pinrang melakukan pembuatan perjanjian, serta menyusun perencanaan pemulangan dan pengembalian yang bersangkutan ke pihak keluarga di Kota Makassar.



Seorang perempuan bernama Devi (24) beserta anaknya yang masih balita. Yang bersangkutan dievakuasi untuk menyatakan bersedia untuk tidak lagi melakukan aktivitas sebagai anak jalanan dan gepeng di wilayah Kabupaten Pinrang.



Namun, saat hendak dilakukan pemulangan, kondisi kesehatan Devi dilaporkan terganggu. Tim terpadu kemudian segera membawa yang bersangkutan ke RSUD Lasinrang untuk mendapatkan penanganan medis.



Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa Devi dalam kondisi hamil lima bulan dan sementara ini berada di kos-kosan sambil menunggu proses pemulangan ke keluarganya.




Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, H. Andi Pawelloi Nawir, menyampaikan bahwa giat turun langsung ke lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan telah menunjukkan perubahan positif, khususnya dalam upaya penanganan anak jalanan dan gepeng di Kabupaten Pinrang.


“Penanganan ini kami lakukan secara humanis dan terpadu, dengan tujuan utama memberikan perlindungan sosial serta mengembalikan mereka ke lingkungan keluarga yang lebih aman dan layak,” ujarnya.


Dinas Sosial Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi bersama tim terpadu dalam menciptakan ketertiban sosial serta perlindungan bagi kelompok rentan di masyarakat.(Rls/Har)

Yuk,, Buruan
-->