Kematian Bripda Dirja Pratama, Kapolda Sulsel Tetap 1 Tersangka Dan Periksa 5 Saksi
PINRANG – kematian Bripda Dirja Pratama (DP) yang bertugas di mapolda Sulawesi Selatan, kini menemui titik terang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan persnya di Mapolres Pinrang mengatakan penganiayaan terhadap korban Bripda Dirja diproses ditetapkan satu tersangka lima lainnya masih menjalani pemeriksaan.
" Bripda P yang merupakan senior dari korban. Dari hasil penyidikan Bidpropam dan Ditkrimum kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban, sehingga korban meninggal dunia” ungkapnya. Senin, 23/2/2026.
Lebih lanjut kata Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka berdasarkan pengakuan dari pelaku.
"Saat ini Polda Sulsel masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan lima anggota lainnya, Kita tidak percaya begitu saja. Karena kami masih melihat keterlibatan lainnya. Saat ini secara intensif kami periksa," tambahnya.
Kapolda Sulsel juga secara tegas menyatakan siap memproses anggotanya jika ada pelanggan atau berkaitan dengan hukum.
"kami tidak akan memberikan kompromi ataupun memberikan kebijakan bagi anggota yang melanggar apalagi di dalam pelanggaran disiplin,"pungkasnya. (Rls/har)


