Aksinya Terekam Cctv, ODGJ Pria di Pinrang Rusak Minimarket
PINRANG,--Aksinya terekam Cctv, Seorang pria berinisial SU (30) diamankan pihak Kepolisian Sektor Duampanua setelah melakukan aksi perusakan di Kelurahan Pekkabata, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Pelaku diduga melakukan aksinya karena gangguan jiwa (ODGJ) yang sedang kambuh. kejadian pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 02.40 WITA.
Lokasi: Kafe "Sudut Lagi" dan Alfamidi Pekkabata, Kecamatan Duampanua. Kronologi: 1. Pelaku mendatangi Kafe Sudut Lagi dan merusak boks jualan. 2. Pelaku menuju Alfamidi, memecahkan kaca jendela dan tempat es menggunakan sebilah sabit. 3. Pelaku mengambil 60 bungkus rokok dan menyimpannya di dalam sarung.
Penangkapan dan Barang Bukti
Kapolsek Duampanua, AKP Muslimin, menyatakan bahwa polisi berhasil mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari pihak korban. Dari total 60 bungkus rokok yang dilaporkan hilang, polisi hanya menemukan 20 bungkus di tangan pelaku. Diduga sisa rokok lainnya terjatuh saat pelaku beraksi.
Kondisi Pelaku:
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, SU merupakan seorang ODGJ. Aksi perusakan tersebut diduga dipicu oleh penyakitnya yang kembali kambuh. Saat ini pelaku telah diamankan untuk penanganan lebih lanjut.(Rls/Har)


